UPT TIK

SOP Layanan

Permintaan Akses WIFI UNJ

UPT TIK Universitas Negeri Jakarta memberikan layanan Wifi Internet yang tersedia di area Kampus Universitas Negeri Jakarta. Untuk dapat menikmati layanan ini, pengguna diwajibkan login terlebih dahulu, dengan menggunakan user dan password yang telah di daftarkan sebelumnya. Bagi civitas akademika yang belum memiliki username, bisa meminta langsung pembuatan akun pada petugas yang terkait.

Dosen/pegawai kontrak/Biro/Bagian/Sub Bagian/UPT/Lembaga yang ada di lingungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Prosedur ini dibuat untuk menjamin bahwa permintaan akses wifi sesuai dengan perencanaan atau permintaan pengguna.

Prosedur ini digunakan untuk melaksanakan permintaan dan pemenuhan permintaan akses WIFI di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.

  1. Organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Jakarta Permenristekdikri Nomor 44 Tahun 2016
  2. SK Rektor tentang tugas pokok dan fungsi UPT TIK di Universitas Negeri Jakarta
  3. Blue Print/ Master Plan Pengembangan Sistem Informasi di Universitas Negeri Jakarta.

Formulir Permintaan Akses WIFI.

Permintaan akses wifi berarti melakukan koneksi baru yang digunakan untuk memberikan fasilitas dan menunjang kinerja seluruh civitas akademika di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.

  1. Calon Pengguna datang ke UPT TIK dan mengisi formulir permintaan yang telah disediakan
  2. Helpdesk menerima formulir permintaan akses wifi yang harus diisi calon pengguna
  3. Helpdesk memeriksa kelengkapan data formulir, jika data kurang maka pengguna wajib melengkapi terlebih dahulu
  4. Helpdesk memverifikasi data pengguna permintaan akses wifi
  5. Helpdesk menginput permintaan akses wifi pada sistem helpdesk
  6. Helpdesk memproses permintaan akses wifi
  7. Helpdesk mengkonfirmasi kepada pengguna mengenai username dan password akses wifi
  1. Formulir permintaan akses wifi dilengkapi.
  2. Pengguna memiliki akses wifi UNJ.

Formulir permintaan akses WIFI