Biro/Bagian/Sub Bagian/UPT/Lembaga yang ada di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Prosedur ini dibuat untuk dijadikan pedoman dalam pengajuan pengembangan sistem informasi oleh Biro/ Bagian/Sub Bagian/ UPT/ Lembaga yang ada di lingkungan UNJ untuk menjamin pengembangan sistem informasi sesuai dengan perencanaan atau kebutuhan pengguna.
Prosedur ini mencakup proses dan kelengkapan permohonan, koordinasi, serah terima, sosialisasi dan pelatihan penggunaan sistem informasi yang dikembangkan untuk Biro/ Bagian/Sub Bagian/ UPT/ Lembaga di lingkungan UNJ.