Biro/Bagian/Sub Bagian/UPT/Lembaga yang ada di lingungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Prosedur operasional ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan aturan mengenai penambahan akses wifi untuk perluasan akses sistem jaringan yang ada di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
Prosedur ini mencakup tentang mekanisme permohonan dan pemasangan jaringan Wifi. Kewajiban dan tanggung jawab pemeliharaan secara fisik setelah penambahan akses wifi adalah pemohon. Staf Divisi Infrastruktur dan Jaringan Komputer akan melakukan monitoring trafik terhadap penggunaan jaringan dan berhak melakukan blocking jika penggunaan jaringan tersebut terdapat hal-hal yang dapat merugikan Universitas Negeri Jakarta.
Bukti permohonan pemasangan jaringan WIFI
Tidak ada komplain dari pengguna